Fasilitas Penunjang

ENDOSKOPI SALURAN PENCERNAAN BAYI, ANAK & DEWASA

Adalah pemeriksaan atau tindakan pengobatan kedalam saluran pencernaan yang mempergunakan peralatan berupa teropong ( endoskop ).

Tindakan Endoskopi
Dapat dibedakan menjadi 3:
  • Gastroskopi ( Gastroscopy ), digunakan untuk melihat dan mengetahui keadaan dalam rongga saluran cerna bagian atas mulai dari tenggorokan ( esophagus), lambung (maag), sampai keusus 12 jari ( duodenum ).
  • Kolonoskopi ( Colonoscopy ), digunakan untuk melihat dan mengetahui keadaan dalam rongga saluran cerna bagian bawah (usus besar) dan bagian akhir usus halus.
  • ERCP ( endoscopic Retrograde Cholangio Pancreaography ) yaitu, pemeriksaan untuk melihat kelainan didalam saluran empedu & Pankreas.

Keunggulan pemeriksaan Endoskopi Saluran Pencernaan
  1. Dapat melihat dengan jelas lokasi dan jenis kelainan dalam rongga saluran cerna secara langsung pada penderita dengan bantuan monitor dalam waktu yang singkat serta akurasi yang tinggi
  2. Hasil pemeriksaan dapat langsung dicetak, kelainan langsung didiagnosa dan segera ditentukan cara mengatasinya.
  3. Dapat dipakai untuk melakukan tindakan pengobatan kelainan saluran cerna ( atas dan bawah ), dengan resiko yang jauh lebih ringan dari operasi.
  4. Pada kondisi tertentu dapat menggantikan fungsi tindakan operasi, lebih nyaman, biaya lebih murah, dan rawat inap lebih singkat.
  5. Dapat juga dilakukan pada bayi & anak. Untuk kenyamanan dan mengurangi trauma sesudah tindakan dapat dilakukan pembiusan umum.

Kegunaan Teknik Endoskopi
Gastroskopi ( Gastroscopy ) dipakai untuk
  1. Menentukan diagnosa penderita dengan keluhan saluran cerna yang berulang (kronis) atau berat, dengan keluhan seperti : nyeri pada ulu hati, kembung, mual dan muntah.
  2. Mengetahui keadaan perdarahan saluran cerna atas dan menentukan sumber perdarahaan dengan keluhan seperti muntah darah.
  3. Menghentikan perdarahaan saluran cerna.
  4. Pengobatan varices tenggorokan (esophagus).
  5. Mengangkat daging tumbuh (polip) ditenggorokan ( esophagus) atau daging tumbuh (polip) pada lambung.
  6. Mengambil benda-benda yang tertelan seperti:koin,gigi palsu, duri ikan, batu baterai (jam tangan), kancing, dll.
  7. Melakukan Gastrostomi, adalah tindakan membuat lubang secara lansung pada lambung untuk memberikan makanan pada keadaan atau kondisi tertentu.

Kolonoskopi (Colonoscopy) dipakai untuk
  1. Melihat dan mengetahui kelainan saluran cerna bawah serta menentukan sumber perdarahan, bila ada perdarahaan dan menghentikan perdarahaan tersebut.
  2. Menentukan penyebab diare yang kronis / menahun
  3. Menentukan penyebab sembelit yang kronis
  4. Mendeteksi kanker usus stadium awal dan lanjut
  5. Mencari penyebab sakit perut kronis
  6. Mengangkat daging tumbuh (polip) diusus besar

ERCP dipakai untuk
  1. Mengetahui kelainan dikantung empedu, saluran empedu dan saluran pankreas (kelenjar liyr perut). Antara lain; batu empedu, tumor, radang
  2. Mengambil batu disaluran empedu
  3. Mengatasi sumbatan saluran empedu/pankreas akibat tumor, radang, batu, dll.

Prosedur Tindakan Endoskopi
  1. Pasien datang ke Counter Rawat Inap dengan membawa surat rujukan dari dokter ( baik dari dokter RS Mitra Kemayoran ataupun dokter dari luar )
  2. Petugas Counter Rawat Inap akan mendaftarkan baik sebagai pasien Rawat Inap atau ODC
  3. Petugas Counter Rawat Inap akan menghubungi Bagian Endoskopi untuk melakukan perjanjian
  4. Pasien menuju Ruang Endoskopi ( ataupun dapat melalui telepon ), kemudian petugas Endoskopi melakukan perjanjian dengan Dokter Spesialis yang diinginkan dan memberikan keterangan mengenai persiapan-persiapan yang harus dilakukan sebelum tindakan, seperti ;
    • Tindakan Gastroskopi
    • Pada dewasa, puasa ( makan & minum ) selama 6-8 Jam.
      Pada bayi & anak, puasa ( makan & minum) selama 4-6 Jam.
    • Tindakan Kolonoskopi
    • Persiapan 24 Jam, puasa & diet makanan tanpa serat, diikuti dengan memberikan obat pencuci perut untuk membersihkan usus dari seluruh kotoran.
    • Tindakan ERCP
    • Puasa ( makan & minum ) selama 6-8 jam dan harus dirawat selama 1(satu)malam untuk melihat kondisi pasien estela tindakan.
  5. Pada waktu yang telah ditentukan untuk tindakan, maka pasien harus mendaftar ulang di Counter Rawat Inap & mengisi Formular Persetujuaan Tindakan.
  6. Pasien dibawa menuju Ruang Endoskopi dan Siap melakukan tindakan.

Kapsul Endoskopi ( Capsule Endoscopy )
Adalah suatu pemeriksaan untuk saluran pencernaan dengan menggunakan sebuah kapsul kecil, didalamnya terdapat kamera mini. Kapsul tersebut dapat mengambil gambar keadaan sepanjang usus setelah ditelan oleh pasien.
Prinsip Penggunaan
  1. Kapsul endoskopi berukuran hampir sama dengan kapsul obat biasa, sehingga dapat mudah ditelan.
  2. Setelah ditelan maka akan segera dapat mengambil gambar didalam usus sepanjang perjalanannya sampai ke anus, dan gambar tersebut dapat ditransfer ke komputer.
Prosedur Penggunaan
  1. Pasien akan dipersiapkan dengan pembersihan isi saluran pencernaan untuk mendapat gambar yang baik.
  2. Setelah kapsul ditelan kemudian dipasang alat perekam yang ditempelkan diperut dengan menggunakan semacam sabuk atau ikat pinggang.
  3. Memerlukan waktu selama 8-10 jam. Selama pemeriksaan pasien dapat tetap beraktivitas.
  4. Kapsul Endoskopi bersifat disposable ( setelah dipakai tidak dapat dipakai lagi), sehingga sterilitas dapat diandalkan
  5. Setelah ditelan kapsul tersebut akan keluar bersama feces ( kotoran ).
Pada keadaan apa saja pemeriksaan ini diperlukan /
  1. Untuk mendiagnosa kelainan diusus halus yang tidak dapat dicapai oleh Endoskopi biasa.
  2. Mencari penyebab perdarahaan disaluran cerna yang tidak dapat dilihat dengan tindakan endoskopi biasa.
  3. Mencari penyebab anemia yang tidak jelas penyebabnya.
  4. Mencari penyebab nyeri perut yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya dengan prosedur konvensional/biasa.
  5. Lain-lain.

Keunggulan
Prosedur nyaman bagi pasien karena:
  1. Tidak ada tindakan yang menimbukan rasa sakit pada pasien, karena tidak menggunakan teropong ( sejenis kabel yang dilengkapi dengan kamera ).
  2. Tidak memerlukan pembiusan ( kecuali bila diperlukan pada kondisi tertentu).
  3. Tidak ada komplikasi
  4. Kualitas gambar yang diperoleh dapat memberikan informasi yang jelas untuk diagnosa
  5. dapat dilakukan juga pada anak-anak
Kontraindikasi
Pemeriksaan ini tidak boleh dilakukan pada ;
  1. Pasien dengan tanda penyumbatan usus.
  2. Pasien yang mengalami gangguan menelan.

Copyright © Mitra Keluarga Group - All Rights Reserved | Powered by MIS Department Mitra Keluarga Group